Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri P2MI: Perlindungan Harus Benar-benar Dirasakan Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin menjelaskan, kehadiran negara tidak boleh hanya sebatas regulasi, tetapi harus benar-benar dirasakan

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Tangkapan layar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat melaunching Gerakan Nasional Migran Aman yang diluncurkan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, dan diikuti lewat, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan PMI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen itu ditegaskan melalui pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang diluncurkan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, dan diikuti lewat daring oleh jajarannya, Senin (18/5/2026).

Mukhtarudin menjelaskan, kehadiran negara tidak boleh hanya sebatas regulasi, tetapi harus benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekerja migran dan keluarganya.

"Melalui ini kita melindungi pekerja migran Indonesia dan menjaga martabat anak bangsa di seluruh dunia," ujar Mukhtarudin yang juga ditayangkan lewat kanal YouTube @kemenp2mi.

Mukhtarudin menjelaskan, Gerakan Nasional Migran Aman bukan sekadar agenda formal kelembagaan. 

Program tersebut, kata dia, dirancang untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari proses awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

"Kami harap ini bukan hanya menjadi agenda kelembagaan tapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kita layani," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh kepala balai di 23 provinsi serta sejumlah pemerintah daerah dan gubernur. Termasuk perwakilan Sulawesi Selatan. 

Mukhtarudin juga menyinggung pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk transformasi kelembagaan dalam perlindungan pekerja migran.

"Bapak Presiden Prabowo membentuk Kementerian KP2MI sebagai transformasi dari yang sebelumnya badan operator menjadi Kementerian dengan fungsi operator sekaligus sebagai regulator," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mukhtarudin, pembentukan kementerian tersebut diperkuat melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Nomor 90 Tahun 2024.

Ia menyebut Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Presiden memberikan arahan kepada kami agar meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran. Baik dari sebelum mereka bekerja, selama mereka bekerja, serta setelah mereka bekerja," jelasnya.

Selain perlindungan, pemerintah juga diarahkan untuk meningkatkan penempatan PMI yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi.

"Dan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil medium dan high skill," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved