Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik

UPDATE Jokowi Larang Warga Mudik Demi Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

Editor: Ansar
Istimewa
Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).(DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga yang berada di daerah atau kota lain, akan dilarang mudik selama Ramadhan 1441 H.

Larangan mudik tersebut dikeluarkan oleh pemerintah RI.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

Pekan Depan, Warga Mamasa Tak Gunakan Masker Bakal Disanksi

Pemprov Sulbar Refocusing 95 Persen Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

 Pekan Depan, Warga Mamasa Tak Gunakan Masker Bakal Disanksi

 Pemprov Sulbar Refocusing 95 Persen Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020), ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. 

Update Sebaran Corona Per Kabupaten di Sulsel Sudah 12 Ribu Karyawan Diberhentikan, Awas Kerawanan!

 Berikut data terbaru Update Corona Sulsel dirangkum reporter tribun-timur.com.

Efek pandemi Virus Corona atau Covid-19 berdampak negatif ke perputaran ekonomi.

Banyak perusahaan tak bisa mengelola keuangannya.

Rencana-rencana bisnis berantakan.

Dampaknya, banyak karyawan diberhentikan. Ada dirumahkan dengan gaji dan tanpa gaji. Yang lebih miris lagi, banyak karyawan di-PHK (pemutusan hubungan kerja). 

Kepala Dinas

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Andi Darmawan Bintang
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Andi Darmawan Bintang (TRIBUN TIMUR/SALDY)

"Hingga Senin 20 April pukul 09.00 Wita, data yang masuk baru dari 13 Kabupaten/Kota," kata Darmawan via pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2020) siang.

13 daerah tersebut yakni:

Makassar

Gowa

Takalar

Bulukumba

Sinjai

Wajo

Maros

Pangkep

Palopo

Luwu Utara

Luwu Timur

Tana Toraja dan

Toraja Utara

Menurutnya, dari 13 kabupaten/kota, total perusahaan terdampak sekitar 970 perusahaan.

"Dari situ, total pekerja terdampak baik dirumahkan dan PHK sebanyak 12.197 Orang. Dimana total pekerja dirumahkan 11.800 orang dan total Pekerja ter-PHK 397 orang," ujarnya.

Dari total 11.800 pekerja yang dirumahkan, 5.230 tetap dibayar upahnya.

"Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali," katanya.

Terkait kontribusi per kabupaten/kota, tiga besar daerah terbanyak yang mengalami dampak Covid-19 yakni, Makassar dengan 7.893 pekerja, lalu Tana Toraja 1.616 pekerja dan Sinjai 839 pekerja.

Sementara berdasarkan daerah, jumlah pekerja yang PHK tercatat 397 pekerja terdiri atas, Makassar 224 pekerja, Gowa 65 pekerja, Palopo 64 pekerja, Toraja Utara 37 pekerja, Bulukumba 3 pekerja, Sijai 2 pekerja, Takalar 1 pekerja dan Maros 1 pekerja.

"Sektor ekonomi terdampak, jasa, pariwisata, perdagangan dan konstruksi. Di antara keempatnya, paling banyak sektor jasa dan perhotelan," katanya.

Andi Darmawan Bintang berharap pemutusan hubungan kerja ini tidak berdampak pada kerawanan sosial.

Ada 70 Pasien Covid-19 Sembuh di Sulsel

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, (Kadinkes Sulsel) Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, hingga Senin (20/4/2020) pukul 20.32 Wita, pasien positif corona di Sulsel tidak bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Kadinkes Sulsel) dr Muhammad Ichsan Mustari
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Kadinkes Sulsel) dr Muhammad Ichsan Mustari (fadli/tribun)

"Dari 104 spesimen yang diuji lab, tidak ada yang positif hari ini," kata.

Sehingga total pasien positif Corona di Sulsel tetap 369 pasien.

"Dari 369 pasien, 270 pasien dari Sulsel, 92 pasien dari KM Lambelu dan tujuh pasien dari luar Sulsel," kata Ichsan via video conference Senin malam.

"Pasien sembuh sudah 70 orang, pasien meninggal 77 pasien. Dimana 50 pasien di antaranya merupakan PDP, 27 sisanya merupakan pasien positif Corona," jelasnya.

Bila dipresentasekan, dari 369 pasien positif Corona, 27 pasien (7,3%) meninggal, 272 pasien (73,7%) masih dirawat, dan sembuh 70 pasien (19%).

Sementara itu, dari data web https://covid19.sulselprov.go.id untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 560 pasien.

Dari 560 PDP, ada 50 pasien (8,9%) meninggal, 228 pasien (40,7%) sehat dan sisanya 282 pasien (50,4%) diisolasi di rumah sakit rujukan dan penyangga.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.272 orang. Dari angka itu, ada 688 orang (20,1%) dalam proses pemantauan, dan 2.584 orang (79%) selesai pemantauan.

Distribusi Pasien Positif Corona di Sulsel, Senin (20/4/2020) - Versi Kadiskes

1. Makassar 187 pasien

2. Maros 22 pasien 

3. Sidrap 14 pasien 

4. Gowa 26 pasien

5. Pinrang 5 pasien

6. Enrekang 2 pasien 

7. Pangkep 2 pasien 

8. Takalar 2 pasien

9. Tana Toraja 2 pasien 

10. Soppeng 1 pasien

11. Luwu 1 pasien

12. Lutim 1 pasien 

13. Bulukumba 1 pasien

14. Sulbar 1 pasien

15. Jateng 1 pasien

16. Wajo 1 pasien

17. Jeneponto 1 pasien

18. KM Lambelu 92 pasien

19. Luar Sulsel: 7 pasien

Jumlah: 369 pasien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved