Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Corona di Indonesia

Cara Mencairkan Uang Jamsostek Via Online atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Keluar Korban PHK

Jalan Keluar Bagi Korban PHK, segera cairkan Uang Jamsostek Via Online atau ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Waode Nurmin
ISTIMEWA
Logo BPJS Ketenagakerjaan 

Dokumen yang telah diunggah disarankan tetap dibawa bukti aslinya untuk proses verifikasi.

Kemudian, apabila berkas dinyatakan lengkap, peserta diminta memasukkan seluruh berkas ke dalam amplop dan memasukkan ke dalam drop box yang disediakan.

Lalu, peserta akan mendapatkan pemberitahuan secara digital melalui Whastaap, email, SMS, atau telepon mengenai status klaim yang diajukan.

Setelahnya, peserta akan menerima uang JHT dari BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.

 Bukan Imbauan, Presiden Jokowi Larang Warga Mudik, Apa Artinya Akses Jalan & Penerbangan Ditutup?

 Sahur on The Road & Bukber Dilarang Selama Ramadhan, Panduan Berpuasa dari Pemerintah saat Covid-19

3) Cara cairkan JHT BPJS melalui e-KTP Reader

Dikutip dari sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, BPJS memiliki layanan yang prosesnya lebih singkat untuk mencairkan dana saldo JHT.

Tanpa perlu mengisi formulir di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu men-tap e-KTP peserta ke e-KTP Reader.

Pastikan data kependudukan peserta valid.

Fasilitas ini sudah tersedia di DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi. (tribunjakarta/kompas)

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/10/tak-perlu-ribet-ini-cara-mudah-mencairkan-dana-jamsostek-bagi-korban-phk?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved