Virus Corona
9 Fakta Jokowi Larang Mudik, Luhut: Jalan Tol Tak Ditutup, Anda Bisa Dipenjara, Mulai 1 Ramadhan
Sembilan fakta Jokowi larang mudik, Luhut: jalan tol tak ditutup, Anda bisa dipenjara, mulai 1 Ramadhan 2020.
Editor:
Edi Sumardi
4. Berlaku untuk semua kalangan
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran Virus Corona di Indonesia dapat dicegah.
Larangan mudik kali ini berlaku untuk semua kalangan.