Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

9 Fakta Jokowi Larang Mudik, Luhut: Jalan Tol Tak Ditutup, Anda Bisa Dipenjara, Mulai 1 Ramadhan

Sembilan fakta Jokowi larang mudik, Luhut: jalan tol tak ditutup, Anda bisa dipenjara, mulai 1 Ramadhan 2020.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA
Ilustrasi mudik. Sembilan fakta Jokowi larang mudik, Luhut Binsar Pandjaitan: jalan tol tak ditutup, Anda bisa dipenjara, mulai 1 Ramadhan 2020. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sembilan fakta Jokowi larang mudik, Luhut Binsar Pandjaitan: jalan tol tak ditutup, Anda bisa dipenjara, mulai 1 Ramadhan 2020.

Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran Idul Fitri 2020, Mei atau bulan depan, harap rencana itu dikubur dalam-dalam.

Resmi, pemerintah akhirnya melarang mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran Virus Corona di Indonesia dapat dicegah.

Selengkapnya, berikut ini fakta-fakta terkait dengan pemerintah era Jokowi larang mudik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved