Tambang Galian C di Bulukumba
Polisi Pastikan Lokasi 'Tambang Maut' di Bontotiro Bulukumba Tak Kantongi Izin
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba mulai melakukan penyelidikan atas kejadian 'tambang maut' di Desa Caramming.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOTIRO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba mulai melakukan penyelidikan atas kejadian 'tambang maut' di Desa Caramming, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Penyidik Satreskrim bahkan telah memeriksa pemilik lahan galian bekas tambang, yang menewaskan empat orang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Senin (20/4/2020) mengatakan pemilik lokasi tambang diketahui bernama Halaking Bin Habo.
Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Beru, di Kecamatan Bontobahari.
Menurut AKP Bery, Halaking sudah diperiksa oleh penyidik, Minggu (19/4/2020), sekira pukul 23.00 Wita.
"Semalam baru selesai pemeriksaan," kata AKP Berry melalui sambungan telepon.
Lokasi tersebut, lanjut Bery, merupakan bekas tambang galian batu kapur.
Batu kapur tersebut diolah menjadi pupuk tambak di Kabupaten Sinjai, Sulsel.
"Yang kita periksa, terkait pengambilan batu kapur yang dilakukan oleh korban. Tapi ini masih dalam penyelidikan sementara," jelasnya.
Selain pemilik lahan, penyidik juga bakal memeriksa saksi lainnya.
Seperti salah satu korban yang berhasil selamat dari maut, yakni Mahir Mappi (50).
Namun, saat ini pemeriksaan belum dilakukan, lantaran korban masih menjalani perawatan.
"Untuk korban yang masih selamat itu belum bisa kita mintai keterangan, karena masih kondisi sakit dan masih menjalani perawatan medis pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba," jelasnya.
Dari keterangan yang diperoleh pihaknya, saat kejadian, korban menaikkan timbunan menggunakan alat manual.
Mobil mereka terparkir tepat di bawah bukit yang longsor tersebut.