Covid 19
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
Istri Jemput Paksa Saat Dirawat di Jakarta, Pasien PDP ini Batuk Sesak Napas Saat Sampai di Kampung
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinyatakan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test, Sabtu (18/4/2020).
Pria berusia 40 tahun tersebut sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) di Jakarta, namun ia justru nekat pulang ke kampung halamannya di Desa Kentong.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.
Hasil rapid test, sambung Lilik, merupakan upaya pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Cepu.
"Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu.
Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu," kata Lilik saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (18/04/2020).

Keluarga jemput paksa PDP dari Jakarta
Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.
"Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya," katanya.
Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien.
"Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing," katanya.
PDP bekerja sebagai kuli bangunan Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas.
"Kami yang memantau kemudian melaporkan ke puskesmas Cepu. Dia dijemput istrinya. Kemungkinan warga kami akan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Blora, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yaitu 741 orang.
Rinciannya 124 orang proses pemantauan dan 617 selesai pemantauan.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Sabtu (18/4/2020) ini, ada 5 orang.
Rinciannya selesai pengawasan 3 orang, meninggal ada 2 orang (1 orang hasil swab belum keluar dan 1 Negatif).
Kabar Gembira Berubah Jadi Duka, Pasien Covid-19 Sembuh tapi Meninggal Dunia saat Pulang
Kabar gembira dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur seketika berubah menjadi duka karena pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dari corona meninggal dunia, Jumat (17/4/2020).
Pasien berusia 41 tahun itu hanya bertahan 12 jam setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Pasien berinisial R adalah kasus pertama yang ditangani di Bangkalan.
Dia memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan diduga tertular virus corona di ibu kota.
R kemudian mudik ke Bangkalan.
Sempat dirawat di UGD Puskesmas Blega, R ditujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan karena memiliki gejala sesak napas.
Setelah dilakukan rapid test, ternyata hasilnya reaktif sehingga harus diambil sampel swab tenggorokannya.
Selama hasil swab belum keluar, R menjalani karantina di rumah.
Namun setelah diketahui hasilnya positif Covid-19, R lalu diisolasi di rumah sakit.
Dinyatakan sembuh Jumat (17/4/2020) pukul 11.00 WIB, R sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein mengumumkan pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Hasil tes swab dirinya dipastikan negatif Covid-19 oleh Balitbangkes di Jakarta.
Salinan surat keterangan sembuh pun telah dipegang oleh pasien dan sudah dibawa pulang.
Bahkan pihak keluarga, tenaga medis hingga gugus tugas telah memberikan motivasi sebelum R pulang.
Meninggal dunia
Pukul 23.00 WIB atau berselang 12 jam dari pernyataan kesembuhannya, kabar yang tadinya bahagia berubah menjadi duka karena R meninggal dunia.
Dia memang diketahui memiliki penyakit lain seperti jantung, asma dan kelainan darah.
Tim medis sempat menyarankan agar R rutin memeriksakan diri ke dokter spesialis.
Terkait dengan prosesi pemakaman jenazah, tim gugus tugas tidak melakukan prosedur seperti pasien Covid-19.
"Pasien tersebut sudah sembuh, jadi tidak perlu pemakaman layaknya jenazah Covid-19," ungkap Agus Zein.
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Nekat Jemput Paksa PDP dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Batuk dan Sesak Napas",