Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Ternak

Setelah Nyaris 6 Tahun Gasak 22 Sapi, Dua Pelaku Curnak di Wajo Akhirnya Masuk Bui

Pelarian dua pelaku pencurian sapi di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo kini berakhir di dalam sel, Minggu (19/4/2020).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
hardiansyah/Tribunwajo.com
Dua pelaku pencurian hewan ternak di Kabupaten Wajo berhasil ditangkap polisi, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUNWAJO.COM, TAKKALALLA - Pelarian dua pelaku pencurian ternak (curnak) sapi di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kini berakhir di dalam sel, Minggu (19/4/2020).

Setelah nyaris enam tahun usai menggasak 22 sapi di Kecamatan Takkalalla, kini Demmeng (56) dan Daeng Pabilla (53) diringkus polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.

"Satu pelaku atas nama Demmeng ditangkap di Kabupaten Soppeng, dan setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lainnya atas nama Daeng Pabilla diamankan di Kecamatan Penreng," katanya.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian, keduanya mengaku bekerjasama mengambil sapi-sapi korban yang diikat di sawah.

"Pelaku berteman mengambil sapi yang diikat di sawah sebanyak 22 ekor dan aksinya dilakukan pada malam hari," katanya.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo. Saat ini, polisi juga masih mencari tahu keberadaan barang bukti.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved