Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Menjawab, Hukum Mandi Junub Setelah Setelah Sahur di Bulan Ramadan

Tak lama lagi masuk Ramadan 2020, bulan puasa penuh berkah. Masyarakat harus memperhatikan sejumlah aspek dan kondisi yang bisa membuat batal puasa.

Editor: Rasni
Tribunnews
Ustadz Abdul Somad saat berceramai di mimbar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak lama lagi masuk Ramadan 2020, bulan puasa penuh berkah. 

Masyarakat harus memperhatikan sejumlah aspek dan kondisi yang bisa membuat batal puasa

Salah satunya aturan bersuci dalam hal ini Mandi Junub atau mandi wajib saat menjalankan ibadah puasa.

Ada juga pertanyaan serupa, apakah boleh mandi junub setelah makan sahur atau setelah waktu Imsak?

 

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan puasa dan mandi wajib itu, Bangkapos.com mengutip penjelasan Ustadz Abdul Somad diabadikan dalam Video ceramahnya.

4 Hari Pencarian, Warga Bontojai Bone Hanyut di Sungai Cekkeng Ditemukan Tak Bernyawa

Jelang PSBB, Wakil Gubernur Sulsel Pantau Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Makassar

Polisi Amankan Dua Jambret di Jl Kima Makassar

Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa orang yang mandi wajib setelah sahur atau imsak itu sah.

Ustadz Abdul Somad mengutip hadist yang diriwayatkan Siti Aisyah RA, istri Baginda Rasulullah SAW, sebagai berikut: 

" Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah. Tapi paling bagus mandi," kata Ustadz Abdul Somad.

Simak video penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini:

Dikutip dari TribunJambi.com, sebagian ulama menjelaskan suami diperbolehkan menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan.

Alquran dan Hadis juga memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh.

Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi,

“Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.

Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya.

Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.

Kedapatan Kumpul Kebo, Pemuda di Mamasa Mengaku Sudah Nikah Siri

PROMO KFC MCD Pizza Hut hingga Buy 1 Get 1 Free Roti O Periode April 2020 di Tengah Pandemi Corona

VIDEO: Ponsel Black Market Tak Bisa Lagi Digunakan di Indonesia

Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur.

Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.

Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)

Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.

Susul Makassar, Bupati Gowa Segera Ajukan Proposal PSBB ke Gubernur

Virus Corona atau Covid-19 Belum Usai, Peneliti: Lab Virus Wuhan Masih Simpan 1.500 Virus Mematikan

Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.

Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub.

Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan

“sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib

Lafal niat mandi wajib نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Adab dan tata cara mandi junub

Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi besar dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.

1. Ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.

4. Mulailah mandi besar dengan mengguyur kepala sampai tiga kali--bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

5. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan--kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.

Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan.

Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.

Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com: Mandi Wajib Setelah Makan Sahur, Boleh Tidak? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved