Tribun Mamasa
Kedapatan Kumpul 'Kebo', Pemuda di Mamasa Mengaku Sudah Nikah Siri
Mereka kedapatan sedang tertidur di sebuah kamar kafe di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang pria inisial SI (30) mengaku warga Kecamatan Mambi, kedapatan tidur bersama pasangan wanitanya di salah satu kafe di Kecamatan Mamasa, Jumat (17/4/2020) malam.
Mereka kedapatan sedang tertidur di sebuah kamar kafe di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa.
Pasangan ini kedapatan saat petugas gabungan Kepolisian Resort Mamasa, BPBD dan TRC Dinas Kesehatan hendak melakukan pemeriksaan kepada setiap pelayan kafe.
Saat kedapatan, pria inisial SI yang diduga telah beristri sah itu tidak dapat berkata banyak.
Ia lalu dibawa petugas ke salah satu ruangan di kafe itu untuk dimintai keterangan.
Saat petugas menanyakan status hubungan dengan wanita pelayan kafe inisial AS, keduanya mengakui telah menikah siri sejak satu bulan lalu di Makassar.
"Kami sudah menikah siri," ujar SI yang dibenarkan AS saat ditanya petugas.
Terhadap kedua pelaku kumpul kebo, diberikan arahan dan peringatan oleh pihak petugas.
"Jangan ulangi kumpul kebo. Saya tidak mau tahu kalau kalian masih kumpul saat masa pandemi covid-19, saya akan proses anda semua," ungkap KBO Satuan Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika.
Selain kedua pasangan itu, petugas juga mendapatkan dua pasang pemuda bersama pelayan kafe di kafe tersebut.
Kepada kedua pria inisial DO dan RA, diminta pihak petugas untuk pulang meninggalkan kafe itu.
Di kafe ini kata Drones, memang tidak melakukan aktivitas, namun pihak pelayan menerima tamu di kamar masing-masing.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petugas-saat-memeriksa-pelaku-kumpul-kebo-di-salah-satu-kafe-di-mamasa.jpg)