Update Corona Luwu
Pemkab Luwu Siapkan Rp 19,2 Miliar untuk Tangani Covid-19
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat bernomor 050/596/BAP/IV/2020.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan, menempuh kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran tahun 2020 guna menangani wabah Covid-19.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat bernomor 050/596/BAP/IV/2020.
Pada surat tersebut meminta refocusing kegiatan dan realokasi anggaran segera dilakukan.
Dalam surat tertanggal 8 April itu, terungkap bahwa anggaran yang disiapkan dalam menangani Covid-19 sebesar Rp 19,2 miliar, direalokasi dari 33 perangkat daerah.
Dana itu belum termasuk belanja tidak terduga yang telah digunakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Rp 1,2 miliar, dana kelurahan Rp 1,2 miliar, dan dukungan dana desa Rp 6,2 miliar.
Anggaran perangkat daerah yang paling besar direalokasi adalah Dinas Kesehatan Rp 2,5 miliar.
Menyusul Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR masing-masing Rp 2 miliar, BKPSDM Rp 1,8 miliar, Sekretariat Daerah dan BPKAD masing-masing Rp 1,5 miliar.
Sementara anggaran perangkat daerah lainnya direalokasi dikisaran antara Rp 200 juta hingga Rp 700 juta.
"Hasil dari refocusing tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Belum termasuk belanja tidak terduga yang telah digunakan gugus tugas Covid-19," kata Kepala Bappeda Luwu, Muhammad Rudi, Rabu (15/4/2020).
Rudi menambahkan, kebijakan realokasi anggaran dipastikan terus berlanjut menyusul adanya keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020.
Tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penangnan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
"Inti dari surat di atas meminta kepala daerah melakukan penyesuaian APBD 2020, dengan beberapa langkah, diantaranya, rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya 50 persen," kata Rudi.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)