Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Luwu

Pemkab Luwu Mulai Antisipasi Terjadinya Inflasi di Tengah Pandemi Corona

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mulai mempersiapkan diri mengantisipasi terjadinya inflasi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Kominfo Luwu
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Luwu rapat terpadu dengan Forkopimda di Kantor Bupati Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (15/4/2020) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mulai mempersiapkan diri mengantisipasi terjadinya inflasi di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sehubungan dengan itu, TPID menggelar rapat terpadu di Kantor Bupati Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/4/2020).

Rapat dalam rangka memastikan terkendalinya inflasi dengan baik di tengah kondisi penanggulangan Covid-19.

Rapat dipimpin Sekkab Luwu, Ridwan Tumbalolo, dihadiri anggota TPID dari instansi terkait dan sejumlah unsur Forkopimda.

Di antaranya Kajari Luwu Erny Veronika Maramba, Kabag Ops Polres Luwu Kompol Samurai Anata, dan Dandramil Belopa Kapten CBA Marthen Luther.

"Rapat terpadu ini kita laksanakan dalam rangka menjaga ketersediaan stok pangan. Jangan sampai terjadi lonjakan harga, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri di tengah kondisi menghadapi Covid-19," tuturnya.

Bersama Forkopimda, TPID Luwu merumuskan kebijakan guna mengantisipasi kelangkaan stok pangan serta pemantauan harga bahan pokok yang ada di pasar dan gudang distribusi.

Rumusan tersebut antara lain, pertama, membuat rencanan pemantauan bersama antara TPID dan Forkopimda di pasar, gudang, dan jalur distribusi.

Tujuannya untuk memantau ketersediaan stok dan mencegah adanya penimbunan bahan pokok.

Kedua, menganalisa bahan pokok yang mengalami lonjakan harga dan penanganannya.

Ketiga, sinkronisasi data semua instansi yang terkait dengan pangan serta pelaporan secara berkelanjutan setiap minggu ke TPID kabupaten.

Keempat, pengajuan untuk membuat aplikasi dagang kepada OPD terkait untuk mempermudah proses jual beli masyarakat.

Kelima atau terakhir melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap ketersediaan pangan.(*)

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved