Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Taufan Garuda Putra

Stafsus Jokowi Andi Taufan Garuda Putra Terancam 20 Tahun Bui, Bos Amartha Ditegur Eks Pimpinan KPK

Stafsus Presiden Jokowi Andi Taufan Garuda Putra bisa dipenjara 20 tahun, bos Amarta ditegur eks Wakil Ketua KPK. Pandemi Covid-19 Virus Corona

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM DAN HANDOVER
Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra dan suratnya kepada camat se-Indonesia. Bos PT Amartha Mikro Fintek ( Amartha ) itu pun menuai kontroversi. 

Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.

Menurut dia, hal itu dapat dilakukan melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinannya.

Dukungan tersebut murni atas dasar kemanusiaan dan menggunakan biaya Amartha serta donasi dari masyarakat yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan yang diberikan itu dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

"Saya akan terus membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Bekerja sama dan bergotong royong dengan seluruh masyarakat, baik pemerintah, swasta, lembaga, dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat," kata Andi Taufan Garuda Putra memaparkan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apa pun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," lanjut dia mengatakan.

PSI Minta Mundur

Meanggapi beredarnya surat tersebut, Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) meminta Andi Taufan Garuda Putra, untuk mengundurkan diri.

Sebab, Andi Taufan Garuda Putra dinilai telah terlibat konflik kepentingan.

"Dalam demokrasi yang mapan, pejabat publik mengundurkan diri karena kesalahan adalah hal biasa. Mungkin Mas Taufan bisa memberi contoh, membuat tradisi baru, dengan kesadaran pribadi mau mengundurkan diri," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Ada konflik kepentingan dalam surat yang tidak seharusnya dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat penting," kata Isyana Bagoes Oka lebih lanjut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Eksternal Partai Solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie (kiri dan kanan).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Eksternal Partai Solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie (kiri dan kanan). (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Andi Taufan Garuda Putra belakangan sudah meminta maaf dan mengaku telah menarik surat tersebut.

Namun, Isyana Bagoes Oka menilai permintaan maaf itu belum cukup.

"Memang Mas Taufan sudah meminta maaf tapi tidak menggunakan kop surat yang sama, yaitu Sekretariat Kabinet. Juga di bawah tanda tangan dan nama hanya bertuliskan email pribadi," tutur Isyana Bagoes Oka.

Ia berharap dalam situasi sulit seperti sekarang, para pembantu presiden tidak menambah sulit posisi Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved