Kabar Buruk untuk ASN, Dapat THR Tapi Sri Mulyani Minta Tunjangan Ini Dipotong, untuk Penghematan
Sri Mulyani menyampaikan, pejabat di daerah di Pulau Jawa akan tertekan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun hingga 40 persen sebagai imba
Editor:
Ina Maharani
Dikutip dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya ( THR) serta gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN), TNI, dan Polri.
Hasilnya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.
“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).