Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk untuk ASN, Dapat THR Tapi Sri Mulyani Minta Tunjangan Ini Dipotong, untuk Penghematan

Sri Mulyani menyampaikan, pejabat di daerah di Pulau Jawa akan tertekan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun hingga 40 persen sebagai imba

Editor: Ina Maharani
ANTARA
Ilustrasi THR cair tapi Tukin dipotong 

Siapa yang bisa dapat, dan siapa yang tidak bisa dapat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona

"Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," ujarnya melalui teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.

 Besaran THR yang Diterima Golongan I, II, dan III, Pejabat Eselon I dan II Tak Kebagian, Pensiunan?

 Kalla Toyota Cokroaminoto Semprot Cairan Disinfektan di Sekitar Diler

 "Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi dibawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III kebawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.

THR Tetap Cair untuk Golongan Ini

Sempat heboh disebutkan THR dan Gaji 13 akan ditangguhkan karena Virus Corona atau Covid-19, gimana nasih PNS dan TNI/ Polri tahun 2020 ini?

Ternyata Kabar Gembira diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sudah diteken Presiden Jokowi artinya resmi mendapat restu pemerintah bakal dicairkan.

Berita gembira lainnya, Presiden Jokowi sudah teken kenaikan gaji.

 1 Pasien PDP Covid-19 Meninggal di RSU Regional Sulbar

 Selamat! Ini Data Pemenang Undian Sruput Rejeki Toramoka Makassar Selasa 14 April 2020

 Prakiraan Cuaca Selasa 14 April 2020, Mamasa Diprediksi Hujan Lokal Malam Ini

Cek selengkapnya di sini:

Ini tentu menjadi kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 saat keuangan Negara diprioritaskan untuk penanganan wabah mematikan itu.

 

Ada jaminan dari Sri Mulyani Menteri Jokowi, Berikut rincian kenaikan gaji PNS TNI/Polri, Gaji 13, THR Golongan I, II, III pasti dibayar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi kabar gembira kepada PNS, TNI dan Polri tentang kepastian pembayaran THR 2020. Khususnya untuk Golongan I, II, III.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved