Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Bukan PSBB, Tapi PSBK Ala Sulsel, Dinkes: Tak Ada Sanksi, Kami Massifkan Edukasi

Gugus Tugas Penanggulangan Percepatan Pandemi Covid-19 Sulsel sepakat, melakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) dengan program Jaring Pembata

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Polres Gowa
Personel gabungan melakukan pengamanan di pemakaman jenazah pasien positif Corona di Kabupaten Gowa. 

"Saya kira ini akan kita lakukan di beberapa titik-titik epicentrum Covid-19 di Makassar," ujarnya.

Apa yang dilarang saat PSBK dilakukan? Lalu apa sanksi yang didapatkan?

"Saya kira kita tidak sampai bicara sanksi. Tetapi kita melakukan edukasi. Bagaimana mengedukasi pakai masker, bagaimana tidak berkumpul, bagaimana menjaga jarak, kalau itu dilakukan secara massif pasti masyarakat akan ikut. Setiap hari penyemprot datang, mereka akan sadar," katanya.

Apakah akses keluar-masuk bagi warga tetap ada selama penerapan PSBK?

"Ia seperti itu, walauoun kita kasi askes, tapi tetap di rumah. Kuta tidak sampai aturan ada sanksi. Yang mau kita gencarkan adalah edukasi," katanya.

ILUSTRASI-Seorang pasien positif Corona
ILUSTRASI-Seorang pasien positif Corona (Tribunnews.com)

Program Jaring Pengaman Sosial

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sulsel, Abdul Rahman Saleh mengatakan, program Jaring Pengaman Sosial yang dilahirkan usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Makassar, Kamis siang, menyetujui penganggaran sembako dan alat kesehatan senilai Rp 24 miliar lebih.

"Anggaran sebenarnya Rp 24 miliar lebih, sementara belum kita terima Rp 8,5 miliar dari DPRD Provinsi. Oleh sebab itu yang kami jalankan dengan total anggaran Rp 16,3 miliar. Ini kita ramu untuk pengadaan logistik terkhusus sembako dan alat kesehatan," ujar Abdul Rahman dalam vidcon belum lama ini.

Dari Rp 16,3 miliar itu, hampir 18 persen ditujukan ke Kota Makassar. "Dari anggaran Rp16,3 miliar, Rp 2,9 miliar itu kita peruntukkan untuk Makassar sebagai daerah yang zona merahnya paling tinggi," katanya.

Terkait anggaran tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Sulsel khususnya untuk pemberian bantuan pangan pada daerah yang masuk zona merah.

Hal itu terkait bantuan pangan yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini. Pihaknya menyebut ada 10 item pangan dan 6 item peralatan medis yang disalurkan.

"Untuk 10 item yang kami siapkan khusus pangan meliputi beras, mi instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, ikan sarden, teh, biskut dan kopi," sebutnya.

"Untuk peralatan kita ada tangki semprot kapasitas 16 liter, cairan disinfektan, masker, hand sanitizer, alat APD dan sarung tangan karet," jelas Rahman.

Kendati demikian, pihaknya mengaku untuk perlengkapan medis tersebut dikhususkan bagi relawan yang akan melakukan pendistribusian pangan.

"Bantuan tersebut bertahan 14 hari ke depan. Dengan estimasinya, Rp 400 ribu per kk (Kepala Keluarga). Bisa bertahan 14 hari ke depan," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved