Tribun Luwu
2 Tukang Palak Sopir Truk di Luwu Diamankan Polisi
Tim Resmob Reskrim Polres Luwu bersama personel Polsek Larompong mengamankan NO dan AL.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG SELATAN - Tim Resmob Reskrim Polres Luwu bersama personel Polsek Larompong mengamankan NO dan AL.
Keduanya diamankan usai dilaporkan memalak sopir truk di Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku diamankan Sabtu (11/4/2020).
Berdasarkan laporan polisi LPB/30/IV/2020/P.Sulsel/SPKT/Sek.Larompong tanggal 5 April 2020.
Faisal menyebutkan, selain memalak, keduanya juga merusak kaca mobil korbannya.
"Lokasi pemalakan dan pelemparan mobil yang dilakukan keduanya di Desa Babang, Larompong Selatan," beber Faisal, Minggu (12/4/2020).
Saat itu, lanjut Faisal, kedua pelaku meminta uang kepada sopir truk yang sedang melintas.
"Karena tidak diberi, salah satu pelaku kemudian mengambil batu dan melempar kaca mobil truk hingga pecah," tuturnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya. Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melawan.(*)
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: