Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Seks

Saat Wabah Corona Melanda Makassar, 14 Orang Ini Mau Pesta Seks

Empat diantaranya diduga pelaku jaringan prostitusi online yang masih berusia remaja.

sayyid/tribun
Barang bukti sitaan dari empat belas pelaku portitusi online dan pelanyahgunaan narkotika 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan empat belas remaja terduga pelaku sindikat prostitusi online dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (10/4/20) dini hari.

Empat belas orang tersebut dibekuk di salah satu hotel Jl Lanto Dg Pasewang.

Empat diantaranya diduga pelaku jaringan prostitusi online yang masih berusia remaja.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Indrus, mengatakan empat belas orang remaja diduga pelaku portitusi online.

"Mereka telah diamankan beserta alat bukti," ungkapnya Jumat (10/4/20).

Barang bukti yang telah diamankan yakni satu sachet sabu, satu buah kondom sutra, satu buah bong, satu buah pirex, delapan buah handphone, satu buah vape, dan satu buah motor Mio J hitam putih dengan nomor polisi DD 2132 LY.

Adapun kronologi penangkapannya bermula pada saat tim Penikam Polrestabes Makassar yang di pimpin oleh Ipda Arief Muda, melaksanakan patroli strong point di sepanjang jalan Veteran Selatan, kemudian melintas pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan yang berboncengan tiga tanpa mengenakan helm.

Kemudian tim Penikam mencegat pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata pengendara tersebut tidak membawa surat kelengkapan.

Selanjutnya tim penikam menggeledah HP pelaku tersebut dan di temukan percakapan traksaksi prostitusi online dan pelaku mengakui bahwa sedang menjalani transaksi prostitusi online dan mengaku bahwa mucikari bersama komplotannya masih berada di salah satu hotel Jl lanto Dg Pasewang.

Atas perintah Dantim, tim penikam menjemput para komplotan pelaku serta mucikari prostitusi online di hotel yang di maksud.

Saat dilakukan penjemputan di tempanya di kamar ternyata mereka juga dicurigai melakukan pesta narkoba di mana di dalam kamar tersebut di temukan alat isap bong , pires, serta satu saset narkoba jenis sabu sabu yang hendak dibuang oleh seorang perempuan dengan alasan hendak buang air kecil.

Dari TKP, polisi menggelandang 14 orang, 5 wanita dan 9 pria beserta barang bukti. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved