RILIS
Kabupaten Lampung Selatan Segera Punya Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan atau LP2B
Kementerian Pertanian RI ( Kementan ) mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Peta spasial LP2B Lampung Selatan terdiri terdiri dari 17 kecamatan.
Sumber data peta LP2B geospasial dari BIG dan peta sawah Lampung Selatan dari Kementerian Pertanian.
"Total luas sawah Kabupaten Lampung Selatan yang bakal masuk LP2B geospasial seluas 36.052 hektar dari luas lahan sawah Lampung Selatan 45.575 hektare. Data numerik dan data BPS setelah draft Perda siap selanjutnya berkoordinasi dengan badan legislatif DPRD dan bagian hukum untuk selanjutnya di-Perda-kan," katanya memaparkan.
Tahun 2019 BPN melakukan verifikasi luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam melaksanakan verifikasi ini BPN juga melibatkan penyuluh pertanian di Kabupaten Lampung Selatan.
"Hasil verifikasi BPN luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan adalah 36.482 hektar. Hasil verifikasi BPN ini akhirnya kami pakai untuk sosialisasi Perda LP2B," kata Bibit Purwanto.
Dan yang sangat menggembirakan saat ini file .shp Peta LP2B sudah dipakai dalam proses investasi dan perizinan di Kabupaten Lampung Selatan.
"Setiap investor yang akan menggunakan lahan untuk investasi di Lampung Selatan harus di cek titik koordinatnya apakah masuk LP2B atau tidak. Jika calon lokasi tersebut masuk dalam LP2B maka perizinan tidak diproses lebih lanjut. Jika tidak masuk LP2B maka proses perizinan dilanjutkan," katanya pungkas.(rilis)