Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Covid Sulsel

Masuk Zona Merah Corona, Bupati Maros Izinkan Mall Terbesar di Maros Beroperasi

Imbauan Bupati Maros hanya sampai 31 Maret. Kemudian diperpanjang sampai 5 April 2020. Jadi sebenarnya kami sudah bisa buka sejak 6 April

Tayang:
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Muh. Irham
andi muhammad ikhsan
Grand Mall Maros 

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah membuka tempat nongkrong Pantai Tak Berombak, Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pembukaan kembali mall terbesar di Maros, Grand Mall.

Rencananya, mall tersebut akan kembali beroperasi pada, Jumat (10/4/2020).

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh manajemen Grand Mall Maros, Rabu (8/4/2020).

Manager Grand Mall Darlan Hasyim mengatakan, pihaknya sudah boleh buka sejak 6 April 2020. Akan tetapi melihat kondisi yang ada, pihaknya baru akan buka 10 April 2020 nanti.

"Imbauan yang dikeluarkan Bupati hanya sampai 31 Maret. Kemudian diperpanjang sampai 5 April 2020. Jadi sebenarnya kami sudah bisa buka sejak tanggal 6 April. Tapi melihat situasi yang ada kami baru akan buka 10 April 2020 nanti," kata Darlan, via telepon selular, kemarin.

Tapi menurutnya pembukaan ini disertai dengan beberapa syarat, seperti pengunjung tidak boleh makan di tempat.

"Pemilik rumah makan, restaurant, cafe, dan warkop tidak boleh melayani makan di tempat," jelasnya.

Selain itu dalam melayani pelanggan, petugas yang berjualan dan kasir diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.

"Pihak petugas juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menerapkan pshycal distancing, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan hand sanitizer," katanya

Pemilik usaha juga wajib menjaga kebersihan di lingkungan atau lokasi usaha masing-masing.

"Tapi kami tidak memaksa pemilik tenant dan ruko buka, itu tergantung dari keinginan masing-masing," katanya.

Jam operasional Grand Mall Maros dimulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.

 

12 Positif Corona

Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Maros mengupdate data pantauan Covid -19 di Kabupaten Maros, Rabu (8/4/2020).

"Saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 120 orang 57 dalam proses pemantauan dan 63 selesai pemantauan," ujar Jubir Penanganan Covid -19 Maros, dr Syarifuddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved