Kasus Dugaan Malpraktik
Pasien Buta, Dokter Klinik Kecantikan Belle Beauty Care Dituntut 4 Tahun Penjara
Pemilik klinik Belle Beauty Care, dr Elisabeth Susana M Biomed dituntut empat tahun penjara atas kasus dugaan malpraktik.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
hasan/tribun-timur.com
Pemilik klinik Belle Beauty Care, dr Elisabeth Susana M Biomed dituntut empat tahun penjara atas kasus dugaan malpraktik dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/4/2020).
(*)