Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Malpraktik

Pasien Buta, Dokter Klinik Kecantikan Belle Beauty Care Dituntut 4 Tahun Penjara

Pemilik klinik Belle Beauty Care, dr Elisabeth Susana M Biomed dituntut empat tahun penjara atas kasus dugaan malpraktik.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
hasan/tribun-timur.com
Pemilik klinik Belle Beauty Care, dr Elisabeth Susana M Biomed dituntut empat tahun penjara atas kasus dugaan malpraktik dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/4/2020). 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved