Tribun Makassar
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri di Makassar Ditembak Polisi
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut yaitu Nikfar (30) warga Btp blok K no. 388, Randu (28), warga Jl kerung - kerung lr. 12
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Panakkukang menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (7/4/2020).
Penangkapan ketiga pelaku berkat kerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut yaitu Nikfar (30) warga Btp blok K no. 388, Randu (28), warga Jl kerung - kerung lr. 12 no. 25 dan Tri Sutrisno, warga Pattunuang Lr. 11 kota makassar.
Ketiga pelaku dibekuk di tempat yang berbeda.
Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, penangkapan tiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) terkait pencurian disalah satu rumah di Jalan Pinus.
"Ketiga pelaku pencurian sudah ditangkap dan diamankan," ujar Halim kepada tribun-timur.com, Rabu (8/4/2020).
Adapun kronologi penangkapan yaitu, tim Resmob Panakkukang di back up dengan tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pencurian.
Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi mereka mencuri.
Namun pada itu, dimanfaatkan pelaku untuk mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.
Kemudian anggota melakukan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak mengindahkan.
Sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Barang bukti tiga unit handphone, satu buah jam tangan, satu bilah parang satu bilah pisau dapur dan satu bilah badik.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)