Update Corona Parepare
Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Nusantara
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare perketat pemeriksaan dan pendataan penumpang yang masuk dan keluar di Pelabuhan Nusantara.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare perketat pemeriksaan dan pendataan penumpang yang masuk dan keluar di Pelabuhan Nusantara.
Pelabuhan Nusantara berlokasi di Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di wiliyah Sulsel.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parepare, Halwatiah, Senin (6/4/2020) mengatakan untuk mencegah penyebaran corona, kita perketat prosedur tetap (Protap) protokoler kedatangan penumpang.
"Penumpang dari jalur laut, akan di periksa suhu tubuhnya menggunakan thermoscan dan penyemprotan disinfektan yang telah di sediakan oleh Pelindo," ujar Halwatiah yang juga Plt kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Sementara untuk penumpang yang berlabuh di Kota Parepare, akan dilakukan pendataan secara ketat, sampai pada pemeriksaan KTP dan identitas pendukung lainnya.
Identitas tersebut nantinya akan didokumentasikan dan disesuaikan dengan catatan Disdukcapil, kemudian biodatanya langsung dikirim ke Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Tujuannya agar para penumpang dikarantina setelah tiba di daerah tujuannya.
"Khusus hari ini, kami mendata ada sekitar 10 orang warga Parepare, sayapun langsung menuruskan ke camat, lurah, dan puskesmas masing-masing, untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi mandiri yang dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang baru tiba ini," jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di Pelabuhan Nusantara untuk meninjau langsung kondisi dan aktivitas, serta langkah pencegahan yang dilakukan otoritas kesehatan pelabuhan dalam melakukan deteksi dini penyebaran virus corona.
"Kami tindak lanjuti terkait adanya edaran gubernur Sulsel untuk tidak ada aktivitas mengumpulkan orang dalam waktu 14 hari ke depan," ujarnya.
“Kita sadar di pelabuhan ini sendiri, bukan hanya ratusan, tapi ribuan orang kumpul dan berinteraksi, makanya harus diperketat sistem pencegahannya," lanjutnya.
Bukan hanya di pelabuhan, pengetatan juga dilakukan di batas kota, yakni batas Sidrap-Parepare, Pinrang-Parepare dan Barru-Parepare.(*)
Laporan wartawan TribunParepare.com, @uull_darullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)