Update Corona Maros
Tim Penanganan Covid-19 Maros Dapat Bantuan Masker 13.150 Lembar, Barang Bukti dari Polres
Tim Penanganan Covid-19 Maros Dapat Bantuan Masker 13.150 Lembar, Barang Bukti dari Polres
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Penanganan Covid-19 Maros Dapat Bantuan Masker 13.150 Lembar, Barang Bukti dari Polres.
Polres Maros menyerahkan 263 boks masker kesehatan kepada tim medis yang bertugas menangani pasien virus corona.
Masing-masing boks berisi 50 lembar masker. Total, 13.150 lembar masker.
Masker tersebut diserahkan oleh Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon dan diterima oleh Bupati, Hatta Rahman.
• DPB Daerah Tak Gelar Pilkada di Sulsel Alami Penurunan, TMS Pinrang Capai 10 Ribu
• VIDEO: Akibat Corona, Ratusan Nelayan Memilih Pulang ke Maros
Masker tersebut merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan yang terjadi selama musim corona.
Penyerahan barang bukti ke Pemkab saat acara rapat teleconference bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Jumat (3/4/2020).
Rapat dihadiri pihak Dandim 1422 Maros, DPRD dan unsur terkait.
Rapat dalam rangka membahas penaganan Covid-19 di Wilayah Sulawesi Selatan serta situasi terkini penaganan virus.
"Dalam rapat, kita membahas mengenai penaganan Covid-19 di seluruh Wilayah Sulawesi Selatan serta situasi terkini penaganan virus corona," kata Kapolres.
"Setelah rapat, kemudian dirangkaikan kegiatan penyerahan barang bukti tindak pidana perdagangan yang ditangani Satuan Reskrim Polres Maros saat ini,"lanjut dia.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan dan juru sita Pengadilan Negeri Maros.
"Adapun barang bukti sebanyak 263 boks. Dengan isi masing masing 50 lembar," katanya.
"Masaker akan disalurkan untuk kebutuhan tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan dalam penaganan wabah Covid-19 ," katanya.
Sementara itu Bupati Maros Hatta Rahman, berterima kasih kepada Polres Maros atas bantuan masker tersebut.