Syekh Puji
Tak Puas Nikahi Remaja 12 Tahun, Syekh Puji Peristri Anak 7 Tahun, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pria yang bernama asli Purnomo Cahyo Widianto itu Kembali bikin gempar menikah dengan anak di bawah umur usia 7 tahun inisial D.
Saat itu, pernikahan keduanya menuai kontroversi karena Lutfiana yang dianggap masih di bawah umur.

Melansir dari Surya Malang, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, sampai menemui Syekh Puji secara pribadi pada 28 Oktober 2008.
Sesuai pertemuan itu, Kak Seto meminta Syekh Puji untuk membatalkan pernikahannya.
Namun karena pada kenyataannya Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya dengan alasan sudah mendapat persetujuan istri pertama, maka jalur hukum pun ditempuh.
Polisi pun mengembangkan kasus ini dn menetapkan Syekh Puji sebagai tersangka karena melanggar Pasal 81 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pada Nopember 2010, pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah itu pun harus mendekam di penjara.
Syekh Puji dan Lutfiana pun harus berpisah sementara.
Penampilan Lutfiana semakin dewasa dan aura keibuannya semakin terpancar
Namun pada 2012, ketika usia Lutfiana sudah mencapai 16 tahun serta sudah adanya restu poligami dari istri pertama maka Syekh Puji resmi mempersunting Lutfiana.

Syekh Puji yang dulunya hobi memperlihatkan kekayaan, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan