Syekh Puji
Tak Puas Nikahi Remaja 12 Tahun, Syekh Puji Peristri Anak 7 Tahun, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pria yang bernama asli Purnomo Cahyo Widianto itu Kembali bikin gempar menikah dengan anak di bawah umur usia 7 tahun inisial D.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat sosok Syekh Puji yang Kontroversi usai Nikahi remaja 12 tahun Lutfiana Ulfa?
Pria yang bernama asli Purnomo Cahyo Widianto itu Kembali bikin gempar menikah dengan anak di bawah umur usia 7 tahun inisial D.
Atas perbuatannya menggandeng anak yang seumuran kelas 1 Sekolah Dasar ( SD) itu, Syekh Puji disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi.
• Keresahan Diantara Minimnya Kesadaran Warga dan APD Covid-19
Gimana nasibnya dan si anak kini? Cek selengkapnya di sini:
Syekh Puji kembali bikin gempar usai menikahi gadis muda 12 tahun beberapa tahun lalu.
Pria tersebut dipenjara karena perbuatan nekatnya, meski akhirnya kini Istri mudanya itu sudah makin dewasa dan sudah punya anak.
Seakan tak puas dan tak jera, dirinya kembali nikahi anak dan makin muda, 7 tahun.
Menaggapi hal tersebut, Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan hal tersebut sebagai pelanggaran berat.
Dia bahkan menyebut Syekh bisa dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Lebih parahnya, Syekh puji bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik.
Menurut Arist, berdasarkan riwayat kasusnya pernah menikahi anak 12 tahun, dirinya adalah residivis kasus kekerasan seksual pada anak.
Ternyata kini kasusnya tengah ditangani pihak berwajib.
"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik Direskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syekh Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," ujarnya.
Baru ketahuan, ternyata Syekh Puji menikahi bocah itu pada tahun 2016 lalu, tapi baru dilaporkan ke Polda Jateng pada tahun 2020 oleh keluarganya sendiri, yakni Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto, serta Joko Lelono.
Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu mewakili keluarga besar Syekh Puji mengatakan, menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.