Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

KI Sulsel Dorong Pemprov Benahi Sistem Informasi Penanganan Covid-19

Komisi Informasi (Sulsel) angkat bicara terkait kesimpang siuran sejumlah informasi terkait penanganan COVID-19 di Sulawesi selatan.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Dok KI Sulsel
Logo Komisi Informasi Sulawesi Selatan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan (KI Sulsel) angkat bicara terkait kesimpang siuran sejumlah informasi terkait penanganan COVID-19 di Sulawesi selatan.

Dalam rilis (Kamis, 2 April 2020), KI Sulsel menyampaikan, komunikasi atau informasi menjadi sangat penting di situasi krisis seperti saat ini.

Sehingga pemerintah provinsi, bersama Pemda kab/kota se Sulsel diminta lebih peka dan responsif untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu, khususnya terkait informasi serta merta sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Sulsel mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan segera melakukan pembenahan manajemen informasi penanganan COVID-19 secara terpadu.

Antara lain dengan upaya memberlakukan sistem informasi satu pintu (one Gate covid19 Handling information System) dengan menunjuk juru bicara penanganan COVID - 19 mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang secara teratur berkoordinasi,

bersinergi dan mengintegrasikan informasi serta data dari semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan COVID - 19.

Kemudian dituangkan dalam rilis tertulis sebagai pernyataan resmi pemerintah Sulsel serta menyebarkan informasi tersebut ke seluruh platform saluran informasi yang tersedia,

dan mudah diakses masyarakat secara aktual dan realtime atau segera pada kesempatan pertama.

Informasi terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 khususnya di wilayah SulSel setiap saat sangat beragam dan berseliweran di medsos yg belum tentu kebenarannya.

Maka untuk memastikan bahwa berita/informasi penanganan COVID-19 benar dan sahih, maka sistem informasi penanganan COVID-19 perlu dikelola dengan lebih baik dan rapih.

"Kami memahami bahwa kondisi saat ini, perkembangan situasi serba cepat sehingga banyak informasi menjadi simpang siur, bahkan tidak benar (hoax) , jika tidak disikapi dengan cepat, tepat dan segera oleh Pemerintah daerah, dapat menimbulkan keresahan, kecemasan di tengah tengah masyarakat yang heterogen pada gilirannya akan memicu kepanikan yang dapat berujung pada terjadinya situasi chaos antara lain panic buying dan sebagainya" ujar Ketua Komisi KI Sulsel Pahir Halim, melalui rilisnya kepada tribun-timur.com.

Tambahnya, KI Sulsel juga mengimbau masyarakat Sulsel agar proaktif, rajin melakukan verifikasi berita, terlebih informasi yang diakses melalui media sosial.

"Masyarakat diharapkan mencaritahu kebenaran informasi yang diperolehnya di medsos melalui website resmi penanganan COVID-19 yang dibuat pemerintah atau datang langsung ke Posko Gugus Tugas COVID - 19," ucapnya.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved