Virus Corona
Apes! Presiden Jokowi Digugat Rp 10 M di Tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kasus
Apes! Presiden Jokowi digugat Rp 10 M di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, kasus.
Editor:
Edi Sumardi
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden RI, Jokowi. Apes! Presiden Jokowi digugat Rp 10 M di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, kasus.
Oleh karena itu, kalau anggotanya hanya sedikit orang (5-10 orang), permohonan gugatan tersebut lebih tepat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diterima; atau harus diajukan melalui gugatan perdata biasa.
Pengadilan dapat beralasan untuk menolak beperkara melalui class action, jika ternyata anggota kelompoknya hanya terdiri dari beberapa orang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ' Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona '.
Penulis: Ihsanuddin
Editor: Diamanty Meiliana