Update Corona Makassar
Polsek Ujung Pandang, Lurah, dan Babinsa Imbau Warga Pulau Laelae Tak Berkumpul
Polsek Ujung Pandang, Lurah Laelae dan Babinsa, melakukan imbauan tentang pelarangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Ujung Pandang, Lurah Laelae dan Babinsa, melakukan imbauan tentang pelarangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lorong-lorong, lapangan serta rumah warga di Pulau Laelae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (31/3/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustang Rachman mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar warga bisa tetap terhidar dari Covid-19.
"Kegiatan ini supaya warga dapat terhindar dari penyebaran covid-19," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik terkait mewabahnya Covid-19.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)