Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Lumajang & Gubernur Jawa Barat Potong Gaji PNS untuk Penanganan Virus Corona/Covid-19

Bupati Lumajang & Gubernur Jawa Barat Potong Gaji PNS untuk Penanganan Virus Corona/Covid-19

Editor: Hasrul
Ist
Bupati Lumajang & Gubernur Jawa Barat Potong Gaji PNS untuk Penanganan Virus Corona/Covid-19 

Bupati Lumajang & Gubernur Jawa Barat Potong Gaji PNS untuk Penanganan Virus Corona/Covid-19

TRIBUN-TIMUR.COM - Wabah virus Corona atau Covid-19 menyebar hampir disemua provinsi di Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah pun mengambil kebijakan untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Terbaru, beberapa pemerintah daerah memutuskan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu biaya penanganan Covid-19.

Pemkab Lumajang Jawa Timur dan Pemprov Jawa Barat saat ini sudah mengambil kebijakan untuk memotong gaji PNS.

Putusan ini sebagai satu di antara upaya percepatan penanggulangan wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong disesuaikan dengan kepangkatan.

Ia mengatakan, sebelumnya sudah membahas terkait pemotongan gaji PNS dengan Sekda Lumajang, Agus Triono.

Bupati Lumajang memutuskan gaji PNS dipotong
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji PNS dipotong (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Perangi Corona, Pemkab Tator Kompak Polres Semprot Disinfektan Jalan Utama di Seluruh Kecamatan

Bersin Bukan Gejala Tertular Virus Corona, ini Daftar Gejala Covid-19 yang Paling Sering Terjadi

"Saya tadi rundingkan dengan Pak Sekda untuk semua PNS gajinya dipotong sesuai dengan golongan dan kepangkatan masing-masing," tutur Thoriqul.

Adapun semakin tinggi pangkatnya maka semakin besar pula potongan gajinya.

"Tentu yang golongannya tinggi misalnya eselon 2 golongan 4 tentu lebih besar potongannya," jelasnya.

Thoriul juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional wilayah Lumajang.

Dengan tujuan agar secepatnya melakukan penarikan zakat mal atau zakat harta lebih awal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh PNS di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.

Bagikan APD di Rumah Sakit dan Satgas Covid-19, Politisi NasDem Peduli Keselamatan Petugas

Bersin Bukan Gejala Tertular Virus Corona, ini Daftar Gejala Covid-19 yang Paling Sering Terjadi

Detik-detik Suara Anies Bergetar Umumkan 283 Warganya Meninggal Covid-19: Mereka Punya Anak Istri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved