Virus Corona
Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Pandemi Virus Corona atau Covid-19
Pemerintah akan menunda pelaksaan Pilkada Serentak pada 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Editor:
Edi Sumardi
KOMPAS.COM/PRIYAMBODO
Ilustrasi. Pemerintah akan menunda pelaksaan Pilkada Serentak pada 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Selain itu, ada pula kegiatan bimbingan teknis baik bagi penyelenggara maupun pengawas di tingkat kecamatan.
Sehingga, adanya pertemuan dengan banyak orang pun tidak dapat terelakkan.
"Semestinya pertemuan seperti ini diminimalisasi dalam rangka mengurangi penyebaran dan penularan virus ini secara masif," ucapnya.
"Menurut saya, baik kalau tahapan ini ditunda, ini baik bila semua stakeholder mengurangi dampak penyebarannya," kata Jeirry.
Ia menambahkan, penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak akan membuat rangkaian Pilkada Serentak pada tahun-tahun berikutnya terganggu.
Pemerintah dapat berkaca dari cara pemerintah China dalam menyelesaikan penyebaran virus ini dalam kurun tiga bulan.(*)