Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Takalar

Bupati Takalar Pulangkan Mahasiswa KKN, 1 Masuk Kategori ODP

Bupati Takalar Syamsari Kitta memutuskan memulangkan seluruh mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari wilayah pemerintahannya.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Dinkes Takalar
Dinas Kesehatan Takalar memeriksa suhu tubuh seluruh mahasiswa KKN di Kabupaten Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari Kitta memutuskan memulangkan seluruh mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari wilayah pemerintahannya.

Orang nomor satu Pemkab Takalar itu memulangkan para mahasiswa ke kampusnya.

Pemulangan mahasiswa KKN itu dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Bapak Bupati instruksikan pulangkan semua mahasiswa KKN dari Takalar," kata Plt Kadis Kesehatan Takalar, dr Rahmawati dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Minggu (29/3/2020).

dr Rahma, sapaannya, menuturkan, salah satu mahasiswa KKN di Takalar dilaporkan mengalami demam.

Dinas Kesehatan Takalar menyebut mahasiswa itu masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona.

Indikatornya, kata dr Rahma, mahasiswa itu menunjukkan mengalami gejala demam tinggi 39,1 derajat celsius.

Demam itu dinilai masuk salah satu gejala terkena Covid-19 atau lebih dikenal dengan virus corona.

"Dia menggigil tidak batuk," ujarnya.

Setelah ditelusuri oleh tim PSC, katanya, mahasiswa itu memiliki riwayat kontak dengan salah satu teman KKN-nya yang juga kontak pasien positif Corona.

"Kontak dengan salah satu dosen yang positif Covid-19," ujar dr Rahma.

dr Rahma menambahkan bahwa keluhan pasien ODP ini muncul setelah kurang lebih satu pekan pascakontak dengan rekannya tersebut.

Pemkab Takalar pun mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Seluruh mahasiswa yang masih menjalani program KKN dipulangkan dari Kabupaten Takalar.

Program KKN sebagai mata kuliah wajib mahasiswa diberhentikan untuk sementara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved