Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PNS

Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya

Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya Pendaftar CPNS dari tahun ke tahun kian membludak.

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya 

IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan 4

Rincian:

IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVD: RP 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Grafis Tribun Style)

Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Tunjungan Kataloger adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

PNS akan diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan.

Halaman
1234
Tags
PNS
CPNS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved