Gaji PNS
Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya
Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya Pendaftar CPNS dari tahun ke tahun kian membludak.
Editor:
Rasni
Tribunnews.com
Berikut Ini Daftar Gaji PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Cek Rinciannya
IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan 4
Rincian:
IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVD: RP 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Tunjungan Kataloger adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
PNS akan diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan.
Berita Terkait