DPMPTSP Enrekang
Efek Virus Corona, Layanan Tatap Muka di DPMPTSP Enrekang Tutup Sementara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Enrekang menutup sementara layanan tatap muka.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
3. Bagi pelaku usaha yang ingin menyampaikan dokumen permohoman perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimka via pos ke alamat korespondensi kepada: Bidang penyelenggara Pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Enrekang Jl Jenderal Sudirman Km.3 Pinang Enrekang.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Rekomendasi untuk Anda