Ketua DPRD Gowa
Ketua DPRD Sebut Penundaan Tahapan Pilkada Gowa Sudah Tepat
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping mengatakan, keputusan itu sangat tepat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
3. KPU Gowa menunda pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020.
Masa kerja PPDP tanggal 16 April 2020 sampai dengan 17 Mei 2020;
4. KPU Gowa menunda penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih yang terdiri dari:
a. Penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten Gowa dan penyampaian kepada PPS tanggal 23 Maret 2020 s.d 17 April 2020;
b. Pencocokan dan penelitian tanggal 18 April 2020 s.d 17 Mei 2020.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
