Ketua DPRD Gowa
Ketua DPRD Sebut Penundaan Tahapan Pilkada Gowa Sudah Tepat
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping mengatakan, keputusan itu sangat tepat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Penyebaran virus Corona (Covid-19) yang terus meluas ke berbagai provinsi turut berimbas terhadap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memutuskan menunda tiga tahapan Pilkada Gowa 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping mengatakan, keputusan itu sangat tepat.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kegiatan massal harus dihindari demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Menurutnya, bila pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka banyak masyarakat akan berkumpul.
"Saya pikir penundaan sangat tepat. Apalagi pak bupati sudah keluarkan surat edaran tidak boleh adakan kegiatan massal," katanya saat dihubungi Tribun, Minggu (22/3/2020).
Pria yang akrab disapa Haji Raping itu mencontohkan sejumlah aktivitas perkantoran aparatur sipil negara (ASN) yang dialihkan ke rumah.
Oleh karena itu, katanya, pelantikan anggota PPS harus bercermin terhadap pola kerja ASN.
"Bahkan kegiatan perkantoran saja maksimal lima orang. Kita harus waspada dengan hindari kegiatan massal," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Gowa memutuskan menunda tiga tahapan Pilkada Gowa 2020.
Penundaan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Berikut empat poin hasil rapat pleno KPU Gowa yang diterima Tribun Timur:
1. KPU Gowa menunda pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gowa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2020;
2. KPU Gowa menunda penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan Pakta Integritas anggota PPS.
Penyerahan sejatinya akan dilakukan Minggu 22 Maret 2020 hari ini. Masa kerja PPS 23 Maret 2020 sampai dengan 23 November 2020 ditunda.
