Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan, Ini Tujuh Formasi Kosong di Parepare

Tujuh formasi tidak terisi itu adalah Operator pengembangan sarana Iptek di Dinas Kominfo, Pengelola sistem informasi sarana dan prasarana jalan

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Guntur Mentja, Kepala sub bidang perencanaan dan pemberhentian BKPSDM Parepare. 

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dari hasil pengumuman hasil tersebut, ada tujuh formasi yang masih tidak terisi.

Tujuh formasi tidak terisi itu adalah Operator pengembangan sarana Iptek di Dinas Kominfo, Pengelola sistem informasi sarana dan prasarana jalan di Dishub, Ahli pertama guru Penjasorkes di SDN 28, Ahli pertama guru Penjasorkes di SDN 71.

Selain itu, Ahli pertama Apoteker (disabilitas) di RSUD, Ahli pertama dokter spesialis bedah mulut di RSUD, serta Pelaksana/terampil penyuluh pertanian di Dinas PKP.

Ketujuh formasi tersebut kosong karena tidak ada pelamar memenuhi passing grade, dan ada juga yang tidak ada pendaftarnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pemberhentian BKPSDM Parepare, Guntur Mentja, melalui pesan Whatsapp, Senin (13/3/2020).

"Pelamar yang dinyatakan lolos SKD sebanyak 429, dan mereka lanjut ke tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," ujarnya.

"429 pelamar yang lolos SKB ini akan bersaing untuk memperebutkan 163 kursi kuota CPNS 2019 di Parepare," kata Guntur.

Sedangkan pelamar yang lolos nilai ambang batas passing grade pada tes SKD CPNS 2019 Parepare yaitu 2.508.

Terkait jadwal pelaksanaan SKB, lanjut guntur, ditunda dari sedianya 25 Maret 2020 sampai ada keputusan Menpan-RB dan BKN.

Penundaan ini karena antisipasi merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sudah ditetapkan menjadi bencana nasional.

“Sudah ada surat dari Menpan-RB pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS 2019. Penundaannya sampai ada informasi selanjutnya dari Menpan-RB dan BKN,” tutup Guntur.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved