Tahapan Pilkada Ditunda
KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak, Ini Kata Sekretaris Gerindra Sulsel
Hal itu menyusul adanya empat tahapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat ditunda pelaksanaannya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel Andi Darmawangsa Muin sepakat jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ikut ditunda.
Hal itu menyusul adanya empat tahapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat ditunda pelaksanaannya.
"Kita sepakat kalau pelaksanaan pilkada itu ditunda, apalagi ada empat tahapan oleh KPU ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, Minggu (22/3/2020).
Saat ini lanjut mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gowa, kemaslahatan ummat di atas segalanya.
Mengingat, perkembangan terkini terkait virus corona atau Covid-19 itu masih terus diantisipasi penyebarannya.
Hanya saja, Wawan sapaannya, mengatakan bahwa anggaran Pilkada 2020 tidak perlu dialihkan untuk menangani virus corona.
I
Menurut Wawan, pemerintah tentu punya anggaran yang bisa digunakan.
"Masalah anggaran pilkada belum perlu dialihkan karena masih banyak anggaran lain belum jalan yang bisa digeser menjadi anggaran yang akan digunakan untuk penaggulangan corona. Semoga saja wabah ini cepat berlalu," ungkap Wawan.

Diketahui, KPU RI menunda empat tahapan Pilkada serentak 2020. Empat tahapan itu yakni pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS).
Kemudian klarifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Lalu pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) dan pelaksanaan coklit, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 yang diteken Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (21/3) lalu.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)