Keuskupan Agung Tanggap Covid 19
Keuskupan Agung Makassar Keluarkan Surat Edaran Tanggap Covid-19
Sehubungan dengan imbaun pemerintah sebagai langkah pencegahan Covid-19, Keuskupan Agung Makassar mengeluarkan surat edaran.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sehubungan dengan imbaun pemerintah sebagai langkah pencegahan Covid-19, Keuskupan Agung Makassar mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut ada empat poin penting terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Berikut isi dari surat edaran tertanda Uskup Agung Mgr John Liku-Ada yang dikeluarkan Jumat (20/3/2020):
1. Menghentikan semua pelaksanaan ibadat dan pertemuan langsung yang menghadirkan banyak orang selama dua pekan ke depan terhitung sejak Jumat 20 Maret sampai 3 April 2020. Ibadat dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknlogi informasi.
2. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta berhadapan langsung satu dengan yang lain dengan jarak 1,5 meter.
3. Membatasi mobilitas hanya yang sangat perlu.
4. Bagi yang sakit hendak tinggal di rumah dan menggunakan masker.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)