Dampak Virus Corona di Wajo
Pandemik Virus Corona, Pelajar di Wajo Kemungkinan Diperpanjang Masa Liburnya
Pelajar di Kabupaten Wajo yang "dirumahkan" selama masa pencegahan penularan virus corona atau Covid-19
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pelajar di Kabupaten Wajo yang "dirumahkan" selama masa pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, kemungkinan besar akan diperpanjang waktunya.
Diketahui, melalui edaran Bupati Wajo tentang pencegahan penularan Covid-19, PAUD/RA, TK, SD/MI, SMP/MTs diliburkan selama 14 hari terhitung Selasa (17/3/2020) sampai Kamis (2/4/2020).
Proses belajar pun dipindahkan di rumah masing-masing. Namun, waktu 14 hari tersebut kemungkinan akan diperpanjang bila situasi dan kondisi tidak memungkinkan.
"Kemungkinan akan diperpanjang, sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan provinsi serta kondisi perkembangan wilayah Kabupaten Wajo," katanya, Rabu (18/3/2020).
Namun, Amran Mahmud telah mewanti-wanti para pelajar agar memanfaatkan masa belajar di rumah tersebut untuk belajar, bukan berlibur.
"Karena jangan sampai mereka berlibur dan memanfaatkan liburan malah mereka menimbulkan dampak negatif yang lebih bahaya," katanya.
Sementara, untuk pelaksanaan UNBK masih tetap berpatokan pada jadwal yang telah ditentukan. Untuk UNBK tingkat SMK berlangsung pada 16 sampai 19 Maret 2020, dan untuk SMA/MA pada 30 Maret sampai 2 April 2020. Untuk tingkat SMP/MTs direncanakan pada 20 sampai 23 April 2020 mendatang.
Tak cuma sekolah, tiga perguruan tinggi di Kabupaten Wajo, IAI As'adiyah, Universitas Puangrimaggalatung, dan STIE-STIH Lamaddukelleng Sengkang juga meniadakan pertemuan tatap muka di kampus selama 14 hari.
"Proses pembelajaran di STIE-STIH Lamaddukelleng untuk sementara mengunakan model pembelajaran di luar kelas," kata salah satu dosen STIH Lamaddukelleng, Andi Bau Malalarangeng, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Tak cuma masa libur pelajar, kemungkinan tersebut juga berlaku untuk sejumlah aktivitas perkantoran dan pelayanan publik.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sendiri telah memperpanjang masa darurat bencana corona hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
