MUI
LENGKAP Isi Fatwa MUI Soal Salat Jumat Terkait Corona Boleh Diganti Salat Duhur, Cek Syarat
LENGKAP Isi Fatwa MUI Soal Salat Jumat Terkait Corona Boleh Diganti Salat Duhur, Cek Syarat
Sementara itu, orang yang terpapar virus corona, diminta untuk mengisolasi diri sendiri di dalam rumah.
Mengenai pengurusan jenazah orang yang terpapar virus corona, MUI mengimbau agar dilakukan sesuai protokol dari tim medis dan pihak yang berwenang, dengan memerhatikan syariat.
Lalu, proses salat jenazah dan pemakaman tetap dilakukan sesuai ketentuan Islam dan menjaga agar orang lain tak terpapar.
Semua umat Islam diminta untuk selalu mendekatkan diri pada Allah dan memperbanyak ibadah.
MUI mengimbau, umat Islam tetap meminta perlindungan dari bahaya virus corona.
Hasanuddin melanjutkan, haram hukumnya bagi orang yang menimbun ataupun memborong masker, karena menimbulkan kerugian bagi orang lain.
MUI juga meminta pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat untuk orang atau barang yang keluar atau masuk ke Indonesia.
"Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah," lanjutnya.
Menurutnya, apabila fatwa MUI ini di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Update Corona di Indonesia
Juru bicara pemerintah atas kasus virus corona, Achmad Yurianto, kembali memberikan keterangan soal update pasien Covid-19.
Hingga saat ini, pasien positif corona tercatat menjadi 172 orang.
Sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.
Sejak mewabah di Indonesia beberapa waktu lalu, kasus virus corona dilaporkan terus mengalami peningkatan.
Pemerintah sebelumnya merilis data 134 orang dinyatakan positif corona.
Terbaru, ada 172 orang yang menderita virus tersebut.