Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI

LENGKAP Isi Fatwa MUI Soal Salat Jumat Terkait Corona Boleh Diganti Salat Duhur, Cek Syarat

LENGKAP Isi Fatwa MUI Soal Salat Jumat Terkait Corona Boleh Diganti Salat Duhur, Cek Syarat

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SEMPROT DISINFEKTAN Satgas Penanganan Covid 19 Pemprov Jatim melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan Masjid Al Akbar Surabaya 

LENGKAP Isi Fatwa MUI Soal Salat Jumat Terkait Corona Boleh Diganti Salat Duhur, Cek Syarat

TRIBUN-TIMUR.COM,- Virus Corona benar-benar telah mewabah.

Sudah ratusan orang dilaporkan terjangkit.

Dan beberapa juga telah dinyatakan sembuh dari virus yang diduga berasal dari China ini.

Hal ini kemudian membuat Indonesia mengelaurkan sejumlah imbauan.

Termasuk pemerintah daerah seperti DKI Jakarta yang meliburkan siswa untuk menghindari penyebaran yang lebih luas lagi.

Lalu bagaimana dengan shalat Jumat?

Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin, mengatakan umat Islam diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan diganti salat Zuhur.

Fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI untuk daerah yang terjangkit virus corona.

Umat Islam diimbau untuk menjalankan salat di rumah demi mencegah penyebaran virus corona.

Fatwa tersebut juga menyampaikan, umat Islam diperbolehkan untuk tidak salat berjamaah di masjid atau tempat yang didatangi oleh banyak orang.

 

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya.

Namun, bagi umat Islam yang berada di daerah yang potensi penyebarannya rendah, diminta tetap menjalankan ibadah salat Jumat di masjid.

MUI mengimbau masyarakat agar menghindari kontak fisik dan membawa sajadah dari rumah.

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," jelasnya.

Mengutip Wartakotalive.com, berdasarkan salinan fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 tersebut, masyarakat diminta untuk selalu menjaga kesehatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved