Kemenkum HAM Sulbar
Kemenkum HAM Sulbar Gelar Pelatihan Peningkatan Penggunaan Layanan Informasi Berbasis IT
Kegiatan mengangkat tema "Mewujudkan Basis Data Nasional Dokumen Hukum Melalui Integrasi Anggota JDIHN di Daerah".
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.
Anggota JDIHN bertugas untuk melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang diterbitkan oleh intansinya, sebagaimana diataur dalam peraturan presiden Nomor 33 tahun 2012.
Dokumen hukum yang dimaksud adalah berupa produk hukum Peraturan Perundang-undangan, atau produk hukum selain Peraturan Perundang-undangan yang meliputi Pengkajian, Naskah Akademis, Rancangan Peraturan, Putusan Pengadilan, Yurisprudensi, Monografi Hukum, Artikel/Jurnal dan Majalah Hukum sehingga perlu dilakukan optimalisasi dokumen hukum yang disusun oleh Anggota JDIHN di daerah.

Harun menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terimakasih kepada peserta yang telah berkenan hadir dari kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, ini adalah bukti perhatian dan dukungan yang diberikan dalam tugas dan fungsi terkait dengan pengelolaaan JDIH.
“Mari sinergi, ini kita jaga baik baik, kami berusaha keberadaan Kumham di Sulbar ini memberikan maslahat, mensuport sepenuhnya Pemprov, Pemkab, dan masyarakat Sulbar agar berdaya saing , mempunyai kompetitifnes untuk menunjang Sulbar sebagai penunjang Ibu Kota yang baru,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)