Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkum HAM Sulbar

Kemenkum HAM Sulbar Gelar Pelatihan Peningkatan Penggunaan Layanan Informasi Berbasis IT

Kegiatan mengangkat tema "Mewujudkan Basis Data Nasional Dokumen Hukum Melalui Integrasi Anggota JDIHN di Daerah".

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Kemenkum HAM Sulbar Gelar Pelatihan Peningkatan Penggunaan Layanan Informasi Berbasis IT 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat, menggelar peningkatan asistensi penggunaan layanan informasi berbasis IT.

Kegiatan mengangkat tema "Mewujudkan Basis Data Nasional Dokumen Hukum Melalui Integrasi Anggota JDIHN di Daerah".

Kegiatan ini diadakan di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar, Selasa (17/3/2020).

Kegiatan ini di hadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Kemudian diikuti 46 peserta yang terdiri dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Setwan DPRD Provinsi Sulbar, Bagian Hukum Setda Kabupaten se Sulbar.

Setwan DPRD Kabupaten se Sulawesi Barat, Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) dan Universitas Tomakaka.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Lastami, Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional BPHN Diden Priya Utama.

Kepala Subbagian Inventarisasi dan Informasi Hukum Setda Provins Sulbar, Nur Akil Mide.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum.

"Serta bertambahnya jumlah anggota JDIHN di tingkat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan, dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta)," ujarnya.

Khusus di Sulawesi Barat yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id. Sehingga perlu peningkatan pemahaman pemanfaatan.

Harun Sulianto menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).

Diantaranya menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, dan terintegrasi diberbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya

"Juga menjamin ketersediaan dokumentasi informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah," tambah Harus.

Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam satu jaringan nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.

Anggota JDIHN bertugas untuk melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang diterbitkan oleh intansinya, sebagaimana diataur dalam peraturan presiden Nomor 33 tahun 2012.

Dokumen hukum yang dimaksud adalah berupa produk hukum Peraturan Perundang-undangan, atau produk hukum selain Peraturan Perundang-undangan yang meliputi Pengkajian, Naskah Akademis, Rancangan Peraturan, Putusan Pengadilan, Yurisprudensi, Monografi Hukum, Artikel/Jurnal dan Majalah Hukum sehingga perlu dilakukan optimalisasi dokumen hukum yang disusun oleh Anggota JDIHN di daerah.

Kemenkum HAM Sulbar Gelar Pelatihan Peningkatan Penggunaan Layanan Informasi Berbasis IT
Kemenkum HAM Sulbar Gelar Pelatihan Peningkatan Penggunaan Layanan Informasi Berbasis IT (Ist)

Harun menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terimakasih kepada peserta yang telah berkenan hadir dari kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Barat.

Menurutnya, ini adalah bukti perhatian dan dukungan yang diberikan dalam tugas dan fungsi terkait dengan pengelolaaan JDIH.

“Mari sinergi, ini kita jaga baik baik, kami berusaha keberadaan Kumham di Sulbar ini memberikan maslahat, mensuport sepenuhnya Pemprov, Pemkab, dan masyarakat Sulbar agar berdaya saing , mempunyai kompetitifnes untuk menunjang Sulbar sebagai penunjang Ibu Kota yang baru,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved