BPJamsostek
BPJamsostek Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik Covid-19
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan menjamin pekerja Work From Home.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
Peserta dapat langsung mengajukan antrian online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke kantor cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.
”Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)