Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPT Tahunan

Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan Melalui E-Form atau E-Filling

SPT merupakan dokumen laporan berisi total pendapatan kotor. Juga pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Editor: Ansar
Tribunnews
Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan Melalui E-Form Aatau E-Filling 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melakukan pelaporan pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

SPT merupakan dokumen laporan berisi total pendapatan kotor. Juga pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Pelaporan SPT tahunan pribadi ini bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, pada DJP Online pajak djponline.pajak.go.id.

KRONOLOGI Wagub Maluku Utara Ngamuk di Acara Pelantikan Pejabat, Gubernur Ditunjuk-tunjuk

Foto Diagnosa Pasien Corona di RSUD Terlanjur Viral, Direktur Ungkap Fakta Sebenarnya

Anda bisa mengisi atau melakukan pelaporan pajak melalui E-Filling maksimal hingga tanggal 30 April 2020, dan tanpa dikenai denda. 

Namun, DJP juga memberikan solusi bagi Anda yang memiliki kendala koneksi internet saat pelaporan SPT.

Pada satu minggu yang lalu melalui sosial media Instagramnya, @ditjenpajakri, memberikan layanan solusi.

DJP memperkenalkan e-Form, yaitu laman untuk pelaporan SPT tanpa menggunakan koneksi internet.

Sama seperti menggunakan e-filling, para pelapor diwajibkan login melalui www.pajak.go.id.

Setelah itu pilih logo e-Form, dan Anda akan diberikan petunjuk pengisiannya.

E-Form ini merupakan salah satu layanan yang memberikan kemudahan dalam pengisian SPT Tahunan secara elektronik, nnamun tanpa koneksi internet.

Selama tahap pengisian data, Anda tidak diharuskan tersambung oleh jaringan Internet.

 KRONOLOGI Wagub Maluku Utara Ngamuk di Acara Pelantikan Pejabat, Gubernur Ditunjuk-tunjuk

 Foto Diagnosa Pasien Corona di RSUD Terlanjur Viral, Direktur Ungkap Fakta Sebenarnya

Formulir SPT Tahunan elektroik ini berupa file dengan ekstensi xfdl dan dapat dibuka menggunakan aplikasi form viewer.

Aplikasi form viewe ini dapat diunduh melalui link yang berada pada laman e-Form (panel sebelah kiri).

Perbedaannya dengan E-Filling, pelaporan SPT melalui E-Form ini tidak butuh koneksi internet saat isi SPPT, namun tetap menggunakan jaringan internet saat login, dan submit SPT.

Dengan mengisi SPT melalui e-Form Anda tidak akan beresiko kehilangan data saat koneksi terputus atau hilang, maupun jaringan tidak stabil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved