Oknum TNI Pasok Senjata untuk Anggota KKB Alami Nasib Mengerikan, Hasil Jualan Dipakai Foya-foya
Dunia militer Indonesia kembali ternoda. Anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI) bukannya melindungin NKRI, justeru berkhianat dengan berpihak kep
“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.
• BREAKING NEWS: Satu WNA Dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, Terinfeksi Virus Corona?
• Kapolda dan Gubernur Sulbar Kompak Promosikan Wisata Lewat Gowes
• TRIBUN WIKI: Profil Achmed Gerland, Siswa Berprestasi SMAN 17 Makassar

Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.
Proses hukum terhadap tersangka dipastikannya akan berjalan, tidak hanya dari sisi hukum militer, tetapi hukum pidana umum.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.
Pratu DAT, sambung Eko, juga terancam dipecat dari keanggotaan sebagai prajurit TNI AD.
Dandim 1710/ Mimika Letkol Inf. Pio L. Nainggolan mengatakan, Pratu DAT baru bertugas di Kodim selama 1 tahun 11 bulan terhitung hingga 19 Juni 2019.
Di Kodim, Pratu DAT bertugas di bagian staf tata usaha.
"Pratu DAT baru bertugas di Kodim selama satu tahun sebelas bulan," kata Pio kepada wartawan di Timika, Selasa (6/8/2019).
Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.
"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.
Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.
• Mengenal Sosok Mikel Arteta, Pelatih Klub Arsenal yang Positif Terinfeksi Virus Corona
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.
Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DAT di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.