Pencabulan di Pinrang
Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga
Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga
Setelah kejadian itu, korban menyampaikan hal yang dialaminya kepada orangtua.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di rumah kontrakannya.
"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (13/3/2020).
Kakek Cabuli Cucu
PT (69) kini mendekam di Mako Polsek Mangkutana atas laporan pencabulan cucu perempuannya berinisial AS (14).
Pelaopor masih duduk di bangku SMP di Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, korban tinggal bersama kakeknya karena orangtua AS merantau ke Malaysia sejak tahun 2016.
Korban adalah cucu tiri pelaku.
Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal Ansar kepada TribunLutim.com, Minggu (8/3/2020) menuturkan, pengakuan korban, korban setiap malam tidur bersama pelaku dalam satu tempat tidur.
Pelaku melakukan aksi cabul dengan menggosok kemaluannya di paha korban saat tengah tidur.
Pelaku melakukan pencabulan hampir tiap malam. Pelaku juga punya kebiasaan tiap harinya rajin menenggak miras tradisional jenis Ballo.
"Selain melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku juga sering mengajak korban untuk minum minuman keras jenis ballo," katanya.
Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.