Pencabulan di Pinrang
Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga
Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga
TRIBUN-TIMUR.COM - Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga.
Seorang gadis dibawah umur, SN diperkosa oleh tetangganya, Muh Lubis (44).
Anak usia 14 tahun tersebut diperkosa saat sementara main ponsel di kamarnya.
Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah memperkosa, pria sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan polisi setelah dilapor.
Dia diringkus oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang saat berada di rumah kontrakannya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
• Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
• Sinergi Tanggulangi Bencana, BPBD dan IOF Sidrap Bangun MoU
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Aipda Aris.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Januari 2020 lalu.
Saat itu, korban edang asyik bermain handpone di kamarnya.
Tiba-tiba, Lubis langsung masuk ke kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan.
Pelaku berjanji akan membelikan motor, handphone dan uang Rp 2 juta jika ajakannya dipenuhi.
Namun SN menolak.
Mendengar penolakan itu, pelaku langsung meninggalkan kamar SN.
Saat malam semakin larut dan korban mulai tertidur lelap, pelaku kembali masuk ke kamar dan mencabuli SN.
Merasakan hal itu, SN lalu terbangun dan melarikan diri keluar kamar.
• Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
• Sinergi Tanggulangi Bencana, BPBD dan IOF Sidrap Bangun MoU