Pencabulan Anak di Pinrang
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Cempa Pinrang Ini Diringkus Polisi
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPINRANG.COM, CEMPA - Nasib nahas dialami Muh Lubis (44), warga Dusun Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pria sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia diringkus oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang saat berada di rumah kontrakannya, BTN Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Aipda Aris.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Januari 2020 lalu.
Saat itu, korban berinisial SN (14) sedang asyik bermain handpone di kamarnya.
Tiba-tiba, Lubis (pelaku) langsung masuk ke kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan.
Ia juga menjanjikan bahwa akan membelikan motor, handphone dan uang Rp 2 juta jika ajakannya dipenuhi. Namun SN menolak.
Mendengar penolakan itu, pelaku langsung meninggalkan kamar SN.

Saat malam semakin larut dan korban mulai tertidur lelap, pelaku kembali masuk ke kamar SN dan mencabuli SN.
Merasakan hal itu, SN lalu terbangun dan melarikan diri keluar kamar.
Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di rumah kontrakannya.
"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (13/3/2020). (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(/*)